Kamis, 29 Oktober 2015



Jakarta - Penunjukan 12 menteri dan kepala lembaga sebagai penghubung antarnegara oleh Presiden Joko Widodo dimaksudkan untuk menarik investasi. Rupanya Menteri ESDM Sudirman Said adalah contoh sukses penugasan baru ini.

"Pengalaman paling baik di middle east dengan Pak Sudirman ditunjuk dan dalam waktu singkat middle east ini bisa 15 miliar USD mau masuk investasi termasuk yang di TPPI Tuban, Kaltim dan Cilacap," tutur Seskab Pramono Anung di Kantornya, Gedung III Kompleks Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).

Penunjukan Sudirman Said sebagai penghubung RI dengan Timur Tengah berbarengan dengan kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab, dan Qatar pada pertengahan September lalu. Dalam waktu beberapa bulan saja, Saudi Aramco yang merupakan perusahaan minyak Arab Saudi akan membangun kilang.

"Besok (26/11) di Cilacap, Wapres akan hadir menandatangani dari Aramco senilai 5 miliar USD. Inilah jadi semacam role model untuk di tempat-tempat lain," tutur Pramono.

Melihat kesuksesan Sudirman menjalan tugas baru ini, Jokowi kemudian menunjuk untuk 11 wilayah lainnya. Sehingga diharapkan kerja sama di bidang ekonomi dapat berjalan cepat tanpa hambatan.

"Tapi yang jelas tak akan overlapping dengan Kemlu. Untuk kerja sama politik tetap dipegang oleh Kemlu," kata Pramono.

Selasa, 27 Oktober 2015




Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kesekian kalinya meminta agar para menterinya tak membuat polemik di ruang publik alias bikin gaduh. Paling baru adalah saat dia memimpin rapat kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat pada Senin (23/11/2015) lalu. 

Agar para menteri tak sering membuat polemik dan gaduh, Presiden Jokowi disarankan membentuk Gugus Tugas Internal yang khusus mengelola isu dan kebijakan. Gugus tugas tersebut ada pada ring 1 Presiden, yakni: Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, dan Kepala Staf Kepresidenan. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/11/2015). 

Presiden, kata Muradi, juga harus menegakkan wibawanya dengan menghukum menteri-menteri yang suka membikin polemik dan gaduh. "Hukumannya mulai ditegur, dipanggil hingga kemungkinan diberhentikan," kata Muradi. 

Berikutnya, Presiden juga harus sigap dalam membaca pergerakan informasi dan pemberitaan. Sehingga, kata Muradi, setiap hal yang bergulir dapat dikendalikan dengan baik dan mampu mengikat anggota kabinetnya agar tertib dalam menyampaikannya ke publik.

Muradi menyebut ada tiga kemungkinan sehingga di usia yang sudah melewati 1 tahun ini masih ada kegaduhan di Kabinet Kerja Jokowi-JK. Pertama, menteri-menteri tersebut memiliki kepentingan yang berbeda dan harus terepresentasikan dengan membuat kegaduhan politik demi mendapatkan atensi publik. 

"Masing-masing (menteri) memiliki target yang berbeda yang mana menekankan kepentingan-kepentingan yang tidak sinergis dan saling bertabrakan," papar Muradi.  

Kegaduhan juga bisa dipicu oleh manajemen pengelolaan isu dan informasi di internal kabinet yang tidak berjalan dengan baik. Penyebab lainnya adalah konsolidasi kabinet tidak dalam performa yang baik.

Ketiganya, kata Muradi, secara faktual terlihat dan tersaji ke publik. "Artinya ada oknum anggota kabinet yang memiliki agenda kepentingan berbeda dengan tujuan dari pemerintahan ini," kata dia. 

Rabu, 21 Oktober 2015

Jakarta - Polres Jaksel berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial RS alias RD, F alias P, J alias S dan YN. Penangkapan dilakukan pada Senin (23/11) sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Hal ini berawal dari laporan korban berinisial LA yang dibegal pada Sabtu (24/10) silam di Jalan Lingkar Hijau, Kebayoran Lama. Saat itu LA yang sedang mengendarai motor bersama rekannya dipepet tersangka. Dia dipaksa menyerahkan motornya. Korban lantas melapor ke Polsek Kebayoran Lama.

"Kejadiannya pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu pelaku ada 6 orang berboncengan dengan menggunakan 3 motor," ucap Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audie Latuheru, Rabu (25/11/2015).

Audie mengatakan saat ini ada 2 orang yang masih dalam pengejaran. Para tersangka ini disebut sebagai kelompok Lampung.

Petugas mengumpulkan barang bukti berupa tiga bilah pisau, tiga pucuk senpi, delapan butir peluru, satu buah plat dan kunci motor korban dan satu buah kunci leter T.

"Di depan saya ada banyak plat nomor, kita yakini ini ada hubungan dengan kejahatan lainnya. Kita juga menduga telah melakukan 20 kejahatan lainnya," jelas Audie.

Petugas belum mengetahui apakah ada korban jiwa dari aksi kejahatan mereka. Tapi menurut Audie, meskipun dua senpi yang digunakan adalah rakitan dan satu berjenis revolver, tetap bisa meledak dan membunuh.

Kendaraan hasil begal yang mereka dapatkan dijual seharga 2,5 juta rupiah. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP Jo pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Jo pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.