Selasa, 27 Oktober 2015




Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kesekian kalinya meminta agar para menterinya tak membuat polemik di ruang publik alias bikin gaduh. Paling baru adalah saat dia memimpin rapat kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat pada Senin (23/11/2015) lalu. 

Agar para menteri tak sering membuat polemik dan gaduh, Presiden Jokowi disarankan membentuk Gugus Tugas Internal yang khusus mengelola isu dan kebijakan. Gugus tugas tersebut ada pada ring 1 Presiden, yakni: Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, dan Kepala Staf Kepresidenan. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/11/2015). 

Presiden, kata Muradi, juga harus menegakkan wibawanya dengan menghukum menteri-menteri yang suka membikin polemik dan gaduh. "Hukumannya mulai ditegur, dipanggil hingga kemungkinan diberhentikan," kata Muradi. 

Berikutnya, Presiden juga harus sigap dalam membaca pergerakan informasi dan pemberitaan. Sehingga, kata Muradi, setiap hal yang bergulir dapat dikendalikan dengan baik dan mampu mengikat anggota kabinetnya agar tertib dalam menyampaikannya ke publik.

Muradi menyebut ada tiga kemungkinan sehingga di usia yang sudah melewati 1 tahun ini masih ada kegaduhan di Kabinet Kerja Jokowi-JK. Pertama, menteri-menteri tersebut memiliki kepentingan yang berbeda dan harus terepresentasikan dengan membuat kegaduhan politik demi mendapatkan atensi publik. 

"Masing-masing (menteri) memiliki target yang berbeda yang mana menekankan kepentingan-kepentingan yang tidak sinergis dan saling bertabrakan," papar Muradi.  

Kegaduhan juga bisa dipicu oleh manajemen pengelolaan isu dan informasi di internal kabinet yang tidak berjalan dengan baik. Penyebab lainnya adalah konsolidasi kabinet tidak dalam performa yang baik.

Ketiganya, kata Muradi, secara faktual terlihat dan tersaji ke publik. "Artinya ada oknum anggota kabinet yang memiliki agenda kepentingan berbeda dengan tujuan dari pemerintahan ini," kata dia. 

0 komentar:

Posting Komentar