Selasa, 03 November 2015




Jakarta - KPK hari ini memanggil lima orang pejabat daerah Sumatera Utara sebagai saksi terkait kasus suap dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Salah satunya ialah Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga.

Kelima orang tersebut adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara Baharuddin Siagian, Kabiro Keuangan Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga. Lalu mantan Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sabrina, serta Bendahara Sekretariat DPRD Muhammad Alinafiah.

"Meraka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2015).

Pemanggilan kelima saksi untuk mengetahui sumber dana kasus suap yang melibatkan Gatot Pujo Nugroho. "Yang pasti keterangan mereka dibutuhkan penyidik," imbuhnya.

Selain itu, hari ini KPK juga memanggil tiga orang saksi terkait kasus pengadaan paket penerapan e-KTP yang melibatkan tersangka Sugiharto.

Ketiga saksi yang dipanggil ialah mantan pegawai PT Sucofindo Leslie B Latupapua, Fajri Agus Setiawan dan Hans Subagio Limantara.

0 komentar:

Posting Komentar