Minggu, 22 November 2015




Bandung - Sebenarnya soal ucapan sampurasun yang disampaikan tokoh FPI Rizieq Shihab bisa tidak berlanjut ke proses hukum. Aktivis Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Denda Alamsyah yang melaporkan Rizieq hanya menuntut kata maaf.

Laporan ini terkait ucapan Rizieq soal sampurasun disebut campur racun yang tersebar di YouTube. Pihak FPI sendiri sudah menegaskan ucapan itu mengalami pengeditan. Sampurasun adalah salam dalam bahasa Sunda.

"Pada intinya kita, Angkatan Muda Siliwangi, sebagai organisasi masyarakat yang concern dalam melestarikan nilai-nilai budaya, merasa sangat tersinggung dengan ucapan Habib Rizieq tersebut," terang Denda, Kamis (26/11/2015).

"Kami AMS beserta Aliansi Masyarakat Sunda menggugat menuntut: 1. Habib Rizieq meminta maaf secara terbuka kepada seluruh Masyarakat Sunda, 2. Sebelum adanya permintaan maaf kami akan melakukan proses hukum seperti yang kami lakukan saat ini," tambah dia.

Laporan itu dilakukan pada Selasa (24/11) ke Polda Jabar. Pihak kepolisian sendiri masih memproses kasus ini.

Sedang dari pihak FPI yakni Wakil Sekretaris DPP FPI Bidang Dakwah Habib Salim Alatas yang akrab disapa Habib Selon menyampaikan tidak ada maksud dari Habib Rizieq melakukan penghinaan. Rizieq hanya menyampaikan dakwah.

0 komentar:

Posting Komentar